Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kerapatan adat "tonggeyamo" untuk menentukan 1 ramadhan sebagai awal pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di daerah ini.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Selasa, mengatakan, kerapatan adat tersebut dilakukan tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat.

"Sebelum menentukan 1 ramadhan, kita tetap mengacu pada keputusan Menteri Agama RI sehingga adat "tonggeyamo" dilakukan setelah seluruh pemangku adat dan pemerintah daerah menyaksikan bersama pengumuman penentuan tersebut melalui tv nasional," ujar bupati.

Seperti halnya keputusan Menteri Agama kata bupati, Gorontalo Utara pun mengikutinya untuk memulai ibadah puasa 1 ramadhan pada Kamis (18/6).

Setelah penetapan tersebut, seluruh pemangku adat di kecamatan hingga desa, diminta untuk mengumumkan hal yang sama kepada umat muslim hingga di pelosok wilayah.

"Sampaikan kepada seluruh umat muslim di daerah ini bahwa 1 ramadhan dimulai pada hari Kamis sesuai keputusan pemerintah daerah," ujar bupati.

Ia pun menyentil kinerja aparatur agar tetap beraktivitas seperti biasa, meskipun jam kerja diatur sebagai kebijakan pemerintah untuk menghormati aparatur yang sedang berpuasa, yaitu pukul 08.00-15.00 Wita.

"Ibadah puasa jangan menjadi penghalang bagi aparatur yang menjalankannya untuk tidak produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, mengingat pemerintah daerah sedang mengejar target realisasi anggaran dan program kegiatan di tahun anggaran ini," ujar bupati.

Adat "tonggeyamo" tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Roni Imran, Ketua DPRD Nurjanah Yusuf serta unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan tokoh adat dan tokoh agama di daerah ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015