Sejumlah Gereja di Gorontalo memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat kebaktian Natal 25 Desember 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ekklesia Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerapkan standar pemeriksaan suhu tubuh di depan gereja, tempat cuci tangan, serta pembatasan jumlah kehadiran jemaat.

"Prokes sangat penting bagi kelangsungan ibadah Natal saat ini, tetapi tidak mengurangi makna dan hikmah Natal 2020," kata Gembala GPdI Ekklesia Pdt Semuel Pangalo, Jumat.

Kebaktian Natal di GPdI turut dijaga oleh sejumlah personil polisi dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, dengan selalu mengingatkan kepada jemaat untuk menjaga jarak dan memakai masker.

"Ketika kami sampai di gereja, sejumlah polisi mengingatkan soal pencegahan prokes, seperti masker jangan dilepas dan mencuci tangan terlebih dahulu. Kami salut imbauan positif dari kepolisian," kata James, salah satu jemaat.

Perayaan Natal di beberapa gereja juga memberlakukan ibadah secara virtual melalui media sosial, untuk mengantisipasi jemaat yang tidak bisa hadir langsung ke gereja karena pembatasan jumlah.

"Di GPIG Imanuel sudah informasikan sejak jauh hari, selain ibadah langsung di gereja yang dibatasi, juga disiarkan langsung melalui YouTube dan FB. Sehingga jemaat lain bisa menyaksikan langsung," kata Rudolf, salah satu pimpinan di GPIG.

Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah meninjau persiapan ibadah Natal dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gereja di Kota Gorontalo.

"Memang perayaan Natal dan tahun baru tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena saat ini protokol kesehatan yang utama," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Ia menegaskan jika pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak ingin momen Natal dan tahun baru memunculkan klaster baru COVID-19.

"Makanya surat edaran dari gubernur sudah jelas, bahwa tidak ada perayaan tahun baru, kemudian pelaksanaan ibadah juga dibatasi, seperti dengan surat edaran dari Kakanwil Kemenag," jelasnya.

Pewarta: Hence Paat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020