Gorontalo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 berlangsung transparan.
"Seluruh tahapan berlangsung terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Apalagi pengawasan melekat dan berjenjang juga dilakukan oleh pihak Bawaslu. Kami pun intensif memberitakan secara transparan dan menjalin kerjasama dengan seluruh media massa agar seluruh tahapan dapat disaksikan maupun dipantau langsung oleh publik," kata Sophian di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan proses pemungutan suara telah berlangsung sejak pukul 07.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses penghitungan suara mulai pukul 13.00 WITA.
"Alhamdulillah pemungutan suara di seluruh wilayah Gorontalo dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tentu kami (KPU) sangat berterima kasih atas dukungan seluruh pihak. Baik pengamanan pihak TNI dan Polri, pengawasan pihak Bawaslu, serta kinerja penyelenggara hingga di tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang dapat bekerja sesuai dengan perencanaan," katanya.
Pihaknya pun kata Sophian sangat mengapresiasi dukungan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Gorontalo yang terus memberikan informasi terkini tentang cuaca.
"Ini penting dalam upaya meminimalisir dampak cuaca khususnya hujan deras yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada. Namun Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan suasana cerah saat pemungutan suara berlangsung," katanya yang juga memberikan hak pilih di TPS 3 Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hendrik Imran mengatakan rasa syukur karena merata suasana pemungutan di seluruh TPS didatangi oleh pemilih.
"Kami memantau suasana pemungutan suara di semua TPS dan Alhamdulillah didatangi oleh pemilih. Hal ini terlihat sejak pembukaan TPS dari pukul 07.00 pagi menjelang akhir pemungutan suara. Antusiasme pemilih menandakan tingkat kesadaran dan partisipasi pemilih sangat tinggi," kata Hendrik.***