Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bone Bolango membahas rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang bersama instansi teknis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma di Gorontalo, Kamis, mengatakan pembahasan dilakukan bersama Dinas PUPR, Bappeda-Litbang, DPMPTSPTK, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

"Rapat TKPRD kali ini dilaksanakan guna membahas rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang untuk lokasi pembangunan perumahan di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur dan juga lokasi pembangunan rumah khusus Lansia di Desa Kramat, Kecamatan Tapa," ujarnya.

Untuk rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang lokasi pembangunan perumahan di Desa Popodu, kata Ishak lahannya belum mencapai dua hektar atau sesuai persyaratan luasnya harus 1,6 hektare.

Saat ini, kata Ishak Ntoma, yang dimohonkan pemohon baru sekitar 8.000 meter, belum mencapai 1,6 hektar sesuai dengan persyaratan rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang, akan tetapi ada lahan lain.

"Jadi lahannya ada di dua tempat yang luasnya lebih dari 1,6 hektar,"kata Sekda Ishak Ntoma.

Olehnya itu, lanjut Sekda, TKPRD pada kesempatan rapat tersebut meminta pemohon maupun pengembang agar mereka membangun lebih dulu prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di dua lokasi yang nantinya akan dibangun perumahan tersebut. Salah satunya pembangunan maupun pembuatan jalan masuk ke lokasi perumahan.

"Pembangunan jalan masuk menjadi persyaratan utama untuk perumahan, lebar jalan pun paling kurang enam meter," jelas Sekda Ishak Ntoma.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021