Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) yang telah dibangun di Kota Gorontalo kepada pemda setempat agar dapat dimanfaatkan sebagai hunian bagi masyarakat di daerah tersebut.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan, pihaknya mendorong pemda untuk segera mengelola dan memanfaatkan rusunawa untuk hunian bagi masyarakat di daerah.
"Kami siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika ingin memanfaatkan rusunawa yang telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR. Masyarakat sangat membutuhkan hunian layak dan rusunawa di perkotaan adalah salah satu pilihan tempat tinggal yang layak," kata Khalawi.
Menurut dia, pembangunan rusunawa di daerah dapat membantu masyarakat agar bisa menempati hunian yang layak. Apalagi saat ini lahan untuk perumahan di kawasan perkotaan semakin berkurang.
Saat ini, imbuh Khalawi, Kementerian PUPR telah membangun banyak rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Gorontalo.
Hal tersebut, lanjut dia, untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hunian masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali menjelaskan rusunawa MBR Kota Gorontalo dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan dan telah direvitalisasi sehingga telah memiliki fasilitas hunian yang baik.
Saat ini, kata dia, rusunawa yang berlokasi di Jalan Uskap Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo tersebut juga telah dihuni oleh masyarakat Kota Gorontalo.
Pihaknya juga telah melaksanakan serah terima pengelolaan dan pemanfaatan terhadap rusunawa MBR Kota Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo sebagai penerima manfaat.
Prosesi serah terima dilaksanakan pada pertengahan Desember 2020 dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan dan pemanfaatan antara Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo dengan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo sebagai Wakil Pemkot Gorontalo.
"Rusunawa MBR Kota Gorontalo memiliki kapasitas hunian sebanyak 90 unit setinggi empat lantai. Kami juga telah melengkapi setiap unit hunian dengan furnitur berupa tempat tidur, meja, kursi, lemari, serta ruangan mushola dan mini market. Kami harap masyarakat bisa tinggal dengan nyaman di rusunawa ini dengan biaya sewa yang terjangkau," katanya.
Pada tahun 2020 ini SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan revitalisasi rusunawa MBR Kota Gorontalo dengan anggaran hingga sebesar Rp1,74 miliar.
Kementerian PUPR serahkan pengelolaan rusunawa MBR kepada Pemkot Gorontalo
Senin, 28 Desember 2020 15:26 WIB