Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketersediaan dan kapasitas penyimpanan rantai dingin menjadi salah satu kendala distribusi vaksin COVID-19.

"Ini menjadi hambatan untuk proses vaksinasi. Baru 1,2 juta sudah tidak mampu, bagaimana kalau nanti kirim 17 juta dan 25 juta," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan terdapat delapan provinsi yang mengalami kendala ketersediaan dan kapasitas rantai dingin. Kementerian Kesehatan terus melakukan komunikasi dengan beberapa kepala daerah yang masih mengalami hambatan dalam menerima vaksin tersebut.

Provinsi yang masih terkendala menerima vaksin, antara lain Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

Menurut Budi, Kementerian Kesehatan terus berkomunikasi dengan dinas kesehatan di provinsi tersebut. Kendala yang mereka alami adalah kapasitas penyimpanan rantai dingin yang belum cukup, sehingga baru bisa menerima sebagian vaksin yang direncanakan.

"Saya minta ke teman-teman untuk berkomunikasi dengan daerah terkait kapasitas rantai penyimpanan," tuturnya.

Pemerintah merencanakan melakukan vaksinasi COVID-19 pada Rabu (13/1), diutamakan kepada para tenaga kesehatan. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi salah satu orang yang pertama disuntik vaksin tersebut untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap vaksin tersebut.

Penggunaan vaksin COVID-19 produksi Sinovac China itu sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah resmi mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Putih Sari meminta pemerintah mematangkan rencana pelaksanaan vaksin mulai dari kebutuhan, data, kesiapan sarana dan prasarana, hingga kesiapan tenaga kesehatan.

"Data Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia menyebutkan tenaga kesehatan yang memiliki surat tanda registrasi sekitar dua juta. Ditambah yang baru lulus bisa mencapai tiga juta. Sasaran yang akan divaksinasi hanya 1,48 juta," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021