Peran kepolisian, gereja dan media dianggap penting dalam mensinergikan pencegahan bahaya narkoba, terutama bagi kalangan generasi muda yang dianggap kelompok rentan kecanduan dan terpengaruhi.

"Untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba, tidak hanya peran polisi semata. Dukungan masyarakat, khususnya peran gereja dan media dianggap penting dan strategis," kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Kapayos, pada diskusi daring melalui aplikasi facebook "2 menit", yang digelar Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ekklesia Kota Gorontalo, Selasa malam.

Diskusi yang dipandu Pendeta Semuel Pangalo STh dan diikuti pembicara lainnya, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Gorontalo Hence Paat, bahaya narkoba perlu penanganan serius mulai pencegahan hingga sampai ke penindakan hukum.

"Di Kota Gorontalo, kami telah menangani sekitar 30 kasus penyalagunaan narkoba hingga ada yang sampai ke putusan pengadilan dan juga ada yang direhabilitasi," kata Kapoyos.

Sementara itu, Paat menekankan tentang pentingnya upaya pencegahan dini di lingkungan keluarga hingga masyarakat, sehingga kalangan generasi muda tidak terjerumus pada kasus tersebut.

"Dari media sering sekali publikasikan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba. Peran tokoh agama baik gereja, masjid dan lainnya sangat strategis melakukan sosialisasi ke generasi muda, serta melibatkan generasi muda ke kegiatan-kegiatan yang positif," ujarnya.

Menurut Paat, narkoba bukan sekedar kejahatan biasa, tapi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga penanganan pun harus lebih luar biasa dari pihak BNN dan kepolisian.

Peran pers atau media yang merujuk pada UU NO. 40 THN 1999, yakni wajib memberitakan informasi berimbang, edukasi dan sosial kontrol. Maka pers mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digalakkan pemerintah.

Pewarta: Adiwinata

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021