Masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulawesi Utara (Sulut) masih dilakukan secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, di Manado, Senin, mengatakan dalam pembinaan pemasyarakatan di saat pandemi COVID-19, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Di sisi lain juga, tetap memperhatikan hak-hak warga binaan," katanya.

Ia mengatakan untuk itu dalam kunjungan keluarga dari warga binaan ke Lapas atau Rutan, tetap dilakukan tetapi tidak dapat secara langsung namun secara virtual.

"Langkah ini dilakukan untuk mencegah supaya tidak menyebarnya COVID-19," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto (ANTARA/Jorie Darondo) (1)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto mengatakan dalam kunjungan tersebut, tidak bisa berhubungan langsung.

"Kunjungan dilakukan secara virtual, dan telah menyiapkan tempat layanan khusus virtual untuk komunikasi antara pengunjung dan warga binaan," katanya
Ia mengatakan kunjungan ke Lapas dan Rutan di daerah itu, tetap memakai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Seperti di setiap dan Lapas, di depan pintu masuk menyiapkan antara lain tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer serta pemeriksaan dengan thermogun. Begitu juga bagi tahanan baru yang akan masuk masuk, wajib melaksanakan rapid test.

Selain itu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, di ruang khusus yang telah disiapkan.

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021