Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan reformasi birokrasi untuk menyesuaikan sistem pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.

"Perlu ada perubahan atau penyesuaian dalam sistem pelayanan publik yang diterapkan pemerintah daerah ini," kata Bupati Indra Yasin, Kamis.

Pemkab bekerjasama dengan Kantor Regional XI BKN Manado, menggelar kegiatan asistensi lembar kerja evaluasi (LKE).

Kegiatan itu untuk mendukung implementasi reformasi birokrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Kata dia, jika sebelumnya pelayanan pemerintahan daerah menerapkan bentuk pelayanan yang lazim diterapkan, namun di masa pandemi COVID-19 perlu dilakukan penyesuaian.

Melalui asistensi ini diharapkan seluruh bentuk layanan birokrasi sudah dapat menyesuaikan dengan masa pandemi.

"Sebab bekerja optimal dan meningkatkan pelayanan publik di tengah upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 bukanlah perkara gampang," katanya.

Seluruh OPD dituntut mampu menegakkan komitmen dalam melakukan pembaharuan mengingat komitmen dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi sangatlah diperlukan.

Ia pun selaku kepala daerah kata bupati, akan terus mendorong dan menyemangati seluruh aparatur pemerintahan daerah itu, untuk tetap menampilkan performa terbaiknya dalam bekerja dan memberi layanan terbaik bagi masyarakat.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021