Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya menegaskan jika pihaknya tidak melakukan lelang barang elektronik, seperti selebaran yang beredar di media sosial.

"Sebelumnya kami mendapatkan ada berita bohong atau hoaks bahwa Kejari Kabupaten Gorontalo melakukan pelelangan, dari berbagai jenis barang elektronik berupa ponsel dan lainnya," ujarnya di Gorontalo, Jumat.

Ia mengaku jika pihaknya langsung melakukan antisipasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, khususnya Kominfo untuk memberikan informasi dengan sarana tercepat.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan terpengaruh dengan informasi yang memberikan harga suatu barang di luar pasaran," tegasnya.

Ia mengaku telah mengunggah kabar bohong tersebut ke berbagai media sosial, bekerja sama dengan Kominfo Kabupaten Gorontalo agar masyarakat melihat dan mengetahui bahwa berita itu tidak benar.

"Kita akan melihat jika berita itu sudah merugikan masyarakat, sehingga telah mentransfer uang kepada penyebar berita itu dan kita masih menunggu konfirmasi," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021