Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah menolak pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari Partai Golkar, Ismet Mile-Ishak Liputo, karena kelengkapan syarat tidak memenuhi.

"Kami tidak bisa menerima berkas pendaftaran pasangan calon ini karena syarat pencalonan masih ada yang kurang," Kata Ketua KPU Bone Bolango Darwis Hasan.

Dia menjelaskan bahwa, untuk rekomendasi dari PBB tidak ada masalah, namun dari partai Golkar,yang dimasukan hanya rekomendasi DPP partai Golkar kubu ARB, sementara dari Golkar kubu Agung Laksono tidak ada.

Dia menambahkan, ada tiga syarat pencalonan yang mutlak harus dipenuhi yaitu memperoleh kursi 20 persen atau 25 persen suara sah bagi partai partai politik yang memperoleh kursi di perlemen.

Kemudian diajukan oleh pengurus yang sah sesuai tingkatannya dan melampirkan persetujuan dari DPP.

"Terkait dengan partai yang lagi berpolemik, KPU bisa menerima asalkan ada rekomendasi DPP dari kedua kubu," Kata Darwis.

Darwis menegaskan, KPU merujuk pada Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015 pasal 36, dimana ayat 7 menyebutkan, dalam hal kepengurusan partai politik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota terdapat dua kepengurusan dan bergabung dengan partai politik lain, masing-masing pengurus partai politik mengajukan satu pasang calon yang sama pada gabungan partai politik yang sama, sesuai dengan persetujuan partai politik di tingkat pusat.

Menanggapi hal tersebut, Miftahudin Yasin salah satu pengurus partai Golkar, dihadapan KPU mengakui partai Golkar untuk kabupaten Bone Bolango, memang ada dua kepengurusan namun yang diusulkan hanya satu pasangan calon.

"Namun jika KPU tetap akan menolak pasangan ini, kami meminta agar dibuatkan berita acara penolakan, sehingga itu bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap Miftahudin.

Hingga hari terakhir pendaftaran KPU Kabupaten Bone Bolango telah menerima enam pasang calon, yaitu dua pasang calon dari perseorangan yaitu, Syamsir Djafar Kiayi-Husain Lamanasa dan Ruwaida Mile-Benjamin Hadju.

Kemudian dari partai politik ada empat pasang calon yaitu, Hamim Pou-Kilat Wartabone, Indrawanto Hasan-Ahmad Tahidji, Azan Piola-Syamsu Botutihe dan Kris Wartabone-Tahir Badu.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015