Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mempercepat penyelesaian pembangunan jalan bebas hambatan (by pass) Molingkapoto-Kwandang, sepanjang 9,5 kilo meter dan lebar 20 meter.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Faisal Piu, di Gorontalo, Minggu, mengatakan, tahun 2021 direncanakan empat unit jembatan di by pass tersebut segera tuntas pembangungannya. Dengan menyedot anggaran Rp10 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten.

Adanya refocusing menyebabkan anggaran turun menjadi Rp3 miliar. "Namun target perampungan tersebut tidak kendor sedikitpun," katanya.

Sebab targetnya Tahun Anggaran 2021 ini pemanfaatan jalan tersebut sudah optimal dilewati seluruh kendaraan dari dan ke Molingkapoto.

"Kita masih memerlukan banyak anggaran untuk realisasi 100 persen pembangunan jalan tersebut. Namun keinginan besar pemerintah daerah tahun ini jalan tersebut sudah dapat dilewati kendaraan tembus dari Desa Moluo hingga puncak Pontolo," katanya.

Mengingat pemanfaatan jalan by pass sangat diperlukan, agar harapan pemerintah daerah untuk alih status jalan menjadi jalan nasional dapat terealisasi.

Pengalihan status jalan sangat mendorong percepatan pembangunan mencapai 100 persen mengingat APBD Kabupaten tidak mampu menganggarkan semuanya.

Kendalanya  jalan ini sudah harus dimanfaatkan agar alih status dapat dilakukan. Seperti yang telah disampaikan melalui rapat koordinasi teknis (rakortek) di tingkat provinsi.

Faizal mengatakan, pembangunan jalan by pass tersebut telah dimaksimalkan sejak tahun 2016, menyedot anggaran sebesar Rp80 miliar melalui DAK luncuran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dilanjutkan tahun 2017, menyedot anggaran Rp75 miliar, tahun 2018 sebesar Rp35 miliar, dan 2019 Rp10 miliar.

Namun di tahun 2020 tidak mendapatkan kucuran anggaran.

Sementara untuk lanjutan pembangunannya di tahun 2021 ini, pemkab mengandalkan sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021