Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Perwakilan Pemerintah Filipina mengunjungi
terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, Jumat.
Rombongan Filipina yang tiba di lapas pukul 11.30 WIB itu terdiri atas 13 orang dari Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, dan Kejaksaan Agung Filipina.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Dwi Prasetyo Santoso, usai mendampingi pertemuan itu mengatakan kedatangan mereka ke lapas adalah kunjungan biasa untuk sekadar menjenguk warganya yang ada di Yogyakarta.
"Ini kunjungan biasa saja. Mereka hanya menaruh simpati pada Mary Jane," kata Dwi.
Dwi menegaskan, kedatangan mereka yang membawa serta perwakilan dari Kejaksaan Agung Filipina bukan untuk mendapatkan keterangan dari Mary dalam soal proses hukum kasus perdagangan manusia yang masih berlangsung di Filipina.
"Kunjungannya bukan untuk meminta kesaksian atau keterangan sebagai bukti baru," tegas Dwi.
Menurut dia, agenda utama perwakilan Pemerintah Filipina ke Indonesia adalah melakukan kunjungan antarinstansi yang berlangsung di Jakarta sehingga upaya untuk menemui Mary adalah kunjungan biasa sebagai sesama warga Filipina saja.
Dalam pertemuan selama 30 menit itu, kata dia, pihak Pemerintah Filipina juga tidak menitipkan sesuatu kepada Mary seperti terjadi pada kunjungan petinju profesional Filipina Manny Pacquiao beberapa pekan lalu.
Mary Jane seharusnya sudah dieksekusi mati bersama terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, awal 2015, namun ditunda sesudah ada permohonan dari otoritas Filipina menyusul pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
Rombongan Filipina yang tiba di lapas pukul 11.30 WIB itu terdiri atas 13 orang dari Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, dan Kejaksaan Agung Filipina.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Dwi Prasetyo Santoso, usai mendampingi pertemuan itu mengatakan kedatangan mereka ke lapas adalah kunjungan biasa untuk sekadar menjenguk warganya yang ada di Yogyakarta.
"Ini kunjungan biasa saja. Mereka hanya menaruh simpati pada Mary Jane," kata Dwi.
Dwi menegaskan, kedatangan mereka yang membawa serta perwakilan dari Kejaksaan Agung Filipina bukan untuk mendapatkan keterangan dari Mary dalam soal proses hukum kasus perdagangan manusia yang masih berlangsung di Filipina.
"Kunjungannya bukan untuk meminta kesaksian atau keterangan sebagai bukti baru," tegas Dwi.
Menurut dia, agenda utama perwakilan Pemerintah Filipina ke Indonesia adalah melakukan kunjungan antarinstansi yang berlangsung di Jakarta sehingga upaya untuk menemui Mary adalah kunjungan biasa sebagai sesama warga Filipina saja.
Dalam pertemuan selama 30 menit itu, kata dia, pihak Pemerintah Filipina juga tidak menitipkan sesuatu kepada Mary seperti terjadi pada kunjungan petinju profesional Filipina Manny Pacquiao beberapa pekan lalu.
Mary Jane seharusnya sudah dieksekusi mati bersama terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, awal 2015, namun ditunda sesudah ada permohonan dari otoritas Filipina menyusul pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015