Jombang, Jawa Timur, (ANTARA) - Pengurus Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid menilai Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode kepengurusan 2010-2015 dalam Muktamar ke-33 NU di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur pada Senin (3/8) belum selesai.

"Pleno LPJ kemarin malam itu menurut saya belum selesai dan bahkan belum dilakukan," kata Salahuddin Wahid yang akrab disapa Gus Solah saat dihubungi Antara dari Jombang, Jawa Timur.

Menurut Gus Solah ada kejanggalan dalam sidang pleno LPJ PBNU kepengurusan 2010-2015 tersebut, karena tidak adanya sesi penyampaian pandangan umum peserta muktamar atau muktamirin di dalamnya.

"Yang janggal itu kan harusnya ada pandangan umum tapi kan ini tidak, jadi ini belum selesai. Ini ada yang mau ditutup-tutupi," kata Gus Solah.

Terkait dengan meriahnya tepuk tangan dari setiap orang yang hadir dalam Sidang Pleno LPJ PBNU kepengurusan 2010-2015, Gus Solah mengatakan hal tersebut bukan ukuran karena ada beberapa interupsi namun tidak digubris oleh pimpinan sidang pleno Selamet Efendi Yusuf.

"Memang ada tepuk tangan, namun ada beberapa interupsi namun tidak digubris oleh para pemimpin sidang. Ini harus dilakukan pleno ulang," ujarnya.

Hal yang diungkapkan oleh Gus Solah tersebut senada dengan tuntutan 27 PWNU yang menolak LPJ PBNU periode 2010-2015 tersebut. Namun, PWNU lainnya seperti Jawa Barat dan NTB, tidak menginginkan adanya Sidang Pleno LPJ ulang.

Ketua PWNU Jawa Barat Eman Suryaman menyatakan LPJ PBNU periode 2010-2015 tersebut sudah diterima oleh seluruh peserta muktamar atau muktamirin. "Alhamdulillah seluruh muktamirin yang ada di arena muktamar baik dari PBNU, wilayah, cabang, termasuk undangan memberikan apresiasi yang mendalam," ujarnya saat konferensi pers di SMA 1 Jombang, Jawa Timur.

Terkait adanya suara dari beberapa muktamirin yang menurutnya tidak mengapresiasi LPJ, Eman mengatakan para peserta tidak memahami prestasi yang dicatat oleh PBNU.

"Kalau yang kurang paham, kurang puas itu wajar. Mungkin pada saat itu tidak melihat slide tentang prestasi-prestasi yang dicapai PBNU," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris PWNU NTB Lalu Winengan meminta semua peserta muktamar tidak lagi memiliki niatan untuk mengajukan sidang LPJ PBNU kepengurusan 2010-2015 diulang.

"Dengan LPJ sudah disahkan dalam pleno tadi malam, bagi saya tidak ada lagi LPJ yang diulang karena dalam aturan persidangan jika sudah diketok palu maka sudah sah," ujarnya.

Terkait dengan adanya interupsi dari beberapa peserta muktamar dalam pleno LPJ tersebut, Lalu mengatakan tidak ada yang interupsi sebelum LPJ itu disahkan oleh pimpinan sidang dan menolak sidang tidak mengakomodir aspirasi para muktamirin.

"Tidak ada interupsi sebelum pengesahan, kalaupun ada itu hanya satu di depan dan itu setelah palu diketok.  Tidak ada yang diakomodir, kan semua sudah sesuai aturan persidangan," tutur Lalu.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015