Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mencanangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Selasa.

Rusli menjelaskan PPKM skala mikro di Provinsi Gorontalo dilaksanakan atas perintah langsung Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.

PPKM tersebut akan membatasi kegiatan masyarakat dari tingkat RT/RW dan desa.

“Saya kurang yakin dan kurang percaya, Pohuwato adalah zona hijau, di Boalemo bahkan Gorontalo pernah zona hijau. Kalau menurut perhitungan saya, jika mengikuti WHO, kita di Gorontalo masih zona merah dan itu terbukti benar. Buktinya apa? Sekarang Pak Mendagri membuat surat edaran resmi kepada gubernur, bupati/walikota untuk PPKM Mikro. Artinya COVID-19 di Gorontalo masih tinggi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kegiatan yang akan dibatasi adalah kegiatan perkantoran, keagamaan ataupun kegiatan sosial.

“Contoh ketika di Paguat ada yang positif COVID-19 satu orang, maka 30 orang yang kontak dengan dia harus di -racking. Dapat satu lagi positif, tracking lagi dikali dua jadi 60 orang. Dan ini harus dimulai dari tingkat RT/RW untuk menekan angka COVID-19 dari tingkat bawah,” katanya.

Di Kabupaten Pohuwato sudah dibentuk 30 Posko PPKM Mikro yang tersebar di 101 desa dan tiga kelurahan.

Di tiap posko disediakan peralatan tes covid-19, masker, dan obat-obatan.

PPKM skala mikro di Gorontalo diberlakukan mulai tanggal 1 Juni hingga tanggal 14 Juni 2021
.
Selain meninjau pelaksanaan PPKM Mikro, gubernur juga meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk lansia di Kecamatan Paguat.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021