Gorontalo (ANTARA) - Pihak Kepolisian mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kapolsek Dungingi, Ipda M Ibnu Katsir di Gorontalo, Selasa, mengatakan untuk pelaksanaan PPKM mikro pihaknya melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung pemerintah daerah.
"Kami melakukan patroli yustisi dan pembagian masker yang melibatkan TNI dan pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan jika pada PPKM mikro itu, pihaknya melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan juga pasien COVID-19 di wilayah Kota Gorontalo, khususnya di Dungingi.
"Terhitung hari ini, tinggal satu orang pasien positif dan informasi dari Kepala Puskesmas sudah dinyatakan sembuh, Insya Allah wilayah Dungingi besok sudah zona hijau," ungkapnya.
Kapolsek mengaku jika selama PPKM mikro, wilayah Dungingi dalam keadaan aman, dimana TNI, Polri dan pemerintah selalu memberikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan.
Sebelumnya, Camat Dungingi, Herianto Abas mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memperkuat peran posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat mikro dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Kita memaksimalkan pos penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan dengan melakukan senam COVID-19 serta edukasi kepada seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengaku jika pihaknya bersama aparat kelurahan dan Polsek Dungingi juga melakukan razia dan membagikan masker di sejumlah ruas jalan serta SPBU.
Polisi dukung penerapan PPKM mikro di Kota Gorontalo
Selasa, 8 Juni 2021 19:10 WIB