Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo Triyanto Bialangi, Kamis, mengatakan pelacakan atau penelusuran (tracing) warga yang terpapar COVID-19 di tiga kabupaten yakni Bone Bolango, Pohuwato, dan Gorontalo Utara masih rendah.

"Sesuai ketentuan, yang harus ditracing itu seperseribu dari jumlah penduduk, untuk Gorontalo per hari sekitar 168 orang, agar COVID bisa segera terdeteksi untuk dilakukan karantina maupun isolasi," ujarnya di Gorontalo.

Untuk Kota Gorontalo jumlah yang wajib terlacak melalui tes antigen maupun PCR sebanyak 28 orang, sedangkan yang terlacak pada 15 Juni 2021 sebanyak 25 orang atau 89,3 persen.

Di Kabupaten Gorontalo, hanya dapat melacak 15 orang atau 26,3 persen dari 57 orang sasaran yang harus terlacak.

"Di Boalemo sasarannya 21 orang, yang ditracing hanya 11 orang sehingga persentasinya 52,6 persen. Di Pohuwato, hanya dua orang dari 21 orang yang seharusnya ditracing, Bone Bolango target 23 orang tapi hanya tiga yang berhasil ditracing," jelasnya.

Sementara untuk Kabupaten Gorontalo Utara, dari 15 orang target namun hanya empat orang yang terlacak.

Menurutnya, peta zonasi penyebaran COVID-19 di daerah tersebut seharusnya sejalan dengan peta hasil pelacakan.

"Apabila hasil tracing rendah, maka kemungkinan ada warga yang positif COVID-19 di wilayah itu tidak terlacak," tambahnya.

Dalam pedoman peta tracing, jika target sasaran yang terlacak lebih dari 75 persen maka warna peta adalah hijau.

Jika hasil tracing 50-75 persen maka peta berwarna kuning, 25-50 persen berwarna oranye, dan di bawah 25 persen berwarna merah.

"Dari peta tersebut maka Kota Gorontalo hijau, Boalemo berwarna kuning, Kabupaten Goronyalo oranye, dan tiga kabupaten yakni Bone Bolango, Pohuwato, dan Gorontalo Utara lainnya berwarna merah," katanya.

Hingga 15 Juni 2021, total warga yang positif COVID-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 5.575 orang.

Dari jumlah tersebut, 181 orang diantaranya meninggal dunia, 54 orang masih dirawat, dan sisanya dinyatakan sembuh.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021