Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana membangun rumah sakit jiwa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, bersama provinsi lainnya yakni Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, Minggu, menyampaikan dasar hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa setiap pemerintah wajib harus memiliki rumah sakit jiwa.

"Pemda Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa, ini adalah indikator kita terhadap daerah tentang standar pelayanan dasar pada SPM kesehatan kabupaten dan kota,” kata Agus Suprapto melalui rakor rencana pembangunan rumah sakit jiwa secara virtual.

Agus menyampaikan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Deputi Kesehatan Kemenko PMK menyatakan bahwa kasus gangguan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan.

Di setiap 1.000 Rumah Tangga (RT) terdapat tujuh RT Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan estimasi jumlah mencapai 450.000 orang.

“Sudah 31,5 persen ODGJ mengalami pemasungan dalam 3 bulan terakhir ini, dan 14 persen telah mengalami pemasungan seumur hidup,” ungkap Agus.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan layanan untuk gangguan jiwa saat ini di Provinsi Kepri baru berbentuk sebuah unit yang ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud.

“RSUD Engku Haji Daud akan diarahkan menjadi rumah sakit jiwa,” ujar Ansar.

RSUD Engku Haji Daud tarafnya C yang berada di Tanjung Uban Kabupaten Bintan, dengan jarak dari ibu kota Provinsi Kepri lebih kurang 60 kilometer.

Di rumah sakit itu sudah ada fasilitas sepuluh tempat tidur, namun kondisi gedung belum memadai. Sedangkan dokter spesialis Jiwa ada dua orang dan perawat sepuluh yang sudah terlatih.

Selain itu, Ansar menjelaskan untuk pengembangan lahan sedang diperluas mencapai sepuluh hektar dan saat ini unit rumah sakit jiwa tersebut sudah melayani pasien sebanyak 50 orang yang sudah dirawat.

“Kondisi saat ini dengan bantuan bangunan belum maksimal dan pasien rata-rata berumur 30 sampai 40 tahun, kemudian tempat tidur yang terisi delapan buah,” imbuhnya.

Ansar berharap dukungan dari Kemenko PMK sehingga Pemprov Kepri untuk segera meningkatkan unit menjadi rumah sakit.

“Karena sudah sempat kita menangani pasien jiwa, ditambah lagi posisi kita yang sangat geografis pulau-pulau, maka ini harus disegerakan,” demikian Ansar.
 

Pewarta: Ogen

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021