Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata persentase penduduk miskin Provinsi Gorontalo pada bulan Maret sebesar 15,61 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif di Gorontalo, Kamis, mengatakan kemiskinan Provinsi Gorontalo pada bulan Maret naik 0,02 poin dibandingkan bulan September 2020.
“Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 sebanyak 186.286 jiwa, meningkat sekitar 971 jiwa terhadap bulan September 2020,” ucapnya.
Data garis kemiskinan Provinsi Gorontalo pada bulan September 2020 sebesar Rp374.848 per kapita per bulan dan pada bulan Maret 2021 menjadi Rp389.827 per kapita per bulan.
“Artinya naik sebesar Rp14.984 per kapita per bulan atau naik sebesar 4.00 persen,” ungkap hanif.
Ia menjelaskan, peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan.
Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada bulan Maret 2021 sebesar 77,75 persen.
“Bila dibedakan garis kemiskinan daerah perkotaan dan perdesaan, maka garis kemiskinan di perkotaan bulan Maret 2021 sebesar Rp389.959 per kapita per bulan dan garis kemiskinan perdesaan sebesar Rp388.609 per kapita per bulan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif di Gorontalo, Kamis, mengatakan kemiskinan Provinsi Gorontalo pada bulan Maret naik 0,02 poin dibandingkan bulan September 2020.
“Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 sebanyak 186.286 jiwa, meningkat sekitar 971 jiwa terhadap bulan September 2020,” ucapnya.
Data garis kemiskinan Provinsi Gorontalo pada bulan September 2020 sebesar Rp374.848 per kapita per bulan dan pada bulan Maret 2021 menjadi Rp389.827 per kapita per bulan.
“Artinya naik sebesar Rp14.984 per kapita per bulan atau naik sebesar 4.00 persen,” ungkap hanif.
Ia menjelaskan, peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan.
Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada bulan Maret 2021 sebesar 77,75 persen.
“Bila dibedakan garis kemiskinan daerah perkotaan dan perdesaan, maka garis kemiskinan di perkotaan bulan Maret 2021 sebesar Rp389.959 per kapita per bulan dan garis kemiskinan perdesaan sebesar Rp388.609 per kapita per bulan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021