Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) penutupan sementara aktivitas di lingkungan perkantoran Bupati Bone Bolango mulai dari tanggal 21-23 Juli 2021.

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 009/BUP-BB/193 /VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 dan ditandatangani Bupati Bone Bolango Hamim Pou itu ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Bupati Bone Bolango memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD untuk menutup kantor dan memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing dari tanggal 21-23 Juli 2021.

Dengan tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat melalui daring atau aplikasi pelayanan serta tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kinerja organisasi dan kinerja ASN.

“Hal ini dalam rangka menghentikan penyebaran serta upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan Kantor Bupati Bone Bolango dan sekitarnya serta sambil dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh Satgas COVID-19,” kata Bupati Hamim Pou dalam SP itu.

Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan pelaksanaan sistem WFH kepada Bupati Bone Bolango melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah setempat sesuai format yang diatur dengan lampiran yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 007/Bup-BB/96/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020.

“Hal-hal terkait dengan pelayanan yang tidak dapat dilakukan secara daring atau jenis pelayanan yang mengharuskan kehadiran petugas, maka pengaturannya diserahkan kepada saudara dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian diucapkan terima kasih,” kata bupati.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021