Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohamad Reza sosialisasikan penghentian TV analog di Provinsi Gorontalo, Senin.

Menurutnya, masyarakat Provinsi Gorontalo yang saat ini masih menikmati siaran televisi  melalui antena pemancar atau dikenal dengan TV analog, harus bersiap untuk beralih ke TV digital. 

"Analog switch off atau penghentian siaran analog di Gorontalo akan berlaku pada Maret 2022. Bersama pemerintah daerah kami harus sosialisasikannya,  jangan sampai masyarakat Gorontalo yang menonton pakai antena biasa, tiba-tiba kaget karena TV sudah tidak ada siaran lagi," kata Reza saat bertemu Wagub Gorontalo Idris Rahim, Senin.

Ia menyebut saat ini ada 13 TV analog di Gorontalo dengan tiga penyelenggara Mux yang telah tersedia, yakni dari LPP TVRI dan dua TV swasta. 

Menurutnya penghentian siaran analog memungkinkan akan ada penyelenggara siaran atau TV baru, serta konten-konten yang lebih baik pada TV digital.

"13 TV yang ada di Gorontalo itu bisa diterima di digital. Bisa jadi akan ketambahan beberapa lembaga penyiaran karena kapasitas Mux ada 30 siaran," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wagub Gorontalo Idris Rahim meminta kepada instansi terkait untuk mempersiapkan sedini mungkin pengalihan TV analog ke digital. 

Idris juga meminta untuk segera menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Sesuai informasi dari komisoner KPI, pengalihan TV analog ke digital ini membutuhkan beberapa peralatan. Nantinya ini akan kita bahas lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait," katanya.

Tahap pertama penghentian siaran TV analog di Indonesia akan dimulai pada 17 Agustus 2021 untuk enam wilayah yang antara lain meliputi Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

Ditargetkan pada 2 November 2022 seluruh wilayah Indonesia telah bermigrasi ke siaran TV digital yang kualitasnya lebih bersih, jernih, canggih, serta disiarkan secara gratis.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021