Pemerintah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga hingga 2 Agustus 2021.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha di Gorontalo, Rabu, mengatakan berbagai kegiatan masyarakat dibatasi dalam PPKM Level Tiga tersebut.

"Seperti mal ditutup pukul 17.00 Wita, tempat ibadah hanya bisa diisi 25 persen dari kapasitas, rumah makan hanya bisa melayani pesan antar, toko dan lainnya hanya 25 persen dibuka, tempat hiburan tutup dan hajatan hanya bisa diisi 25 persen," ungkapnya.

Marten menegaskan, saat ini PPKM level tiga, bagaimana jika level empat, dimana sudah tidak bisa lagi melakukan kegiatan, tidak ada hitungan kapasitas, semua ditutup pukul 17.00 Wita.

"Tetapi kita tidak begitu, makanya masyarakat tolong taati protokol kesehatan, jangan dulu pergi ke mall, nongkrong di warkop atau kafe, jangan dulu pergi ke sana kemari, kita batasi kegiatan kita," pintanya.

Wali Kota meminta para camat dan lurah agar menyosialisasikan PPKM level tiga tersebut hingga ke tingkat RT RT dan mengaktifkan posko-posko di kelurahan masing-masing.

"Dengan adanya PPKM pemerintah menyalurkan beras bantuan sosial masing-masing mendapat 10 kg serta Bantuan Sosial Tunai (BST)," kata dia.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021