Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - KPU Kabupaten Bone Bolango rencananya akan menerima kembali berkas pencalonan bupati/wakil bupati Ismet Mile-Ishak Liputo, setelah sebelumnya digugurkan akibat tidak lengkap persyaratannya.

"Hari ini kami akan menerima berkas pencalonan pasangan Cabup/Cawabup Ismet-Ishak," kata Darwis Hasan, Kamis.

Penerimaan berkas pencalonan pasangan tersebut merupkan hasil putusan Rapat Musyawarah Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan Panwaslu Bone Bolango 17 Agustus 2015, atas laporan pasangan Ismet-Ishak.

Di mana dalam putusan penyelesaian sengketa tersebut, Panwaslu Bone Bolango meminta agar KPU menerima berkas pencalonan pasangan Ismet-Ishak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi kembali.

"Sesuai dengan peraturan KPU dan hasil konsultasi dengan KPU RI, bahwa KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu," kata Darwis.

Sehingga pihak KPU telah menyusun jadwal penerimaan berkas pencalonan pasangan tersebut dan selanjutnya KPU akan melakukan tes kesehatan calon 28 Agustus 2015 dan kemudian akan melakukan verifikasi semua berkas pasangan

calon dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September.

"Selanjutnya pada tanggal 5 September, KPU akan mengumumkan penetapan calon tersebut dari hasil verifikasi berkas, apakah calon ini memenuhi syarat pencalonan atau tidak," ungkap Darwis.

Ia menjelaskan, terkait dengan nomor urut pasangan calon Ismet- Ishak, jika seandainya pasangan tersebut memenuhi syarat, maka nomor urut mereka akan ditetapkan secara otomatis.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati 28 Juli 2015, KPU Bone Bolango menolak pasangan yang diusung Partai Golkar dan PBB ini.

Alasan penolakan adalah karena pasangan calon tersebut saat mendaftar hanya memasukan rekomendasi yang ditanda tangani oleh ketua DPP Partai Golkar kubu ARB, sementera rekomendasi Golkar kubu Agung Laksono tidak ada.

Namun saat pendaftaran calon, tim pemenangan pasangan Ismet-Ishak mengakui membawa rekomendasi yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh tim 10 bentukan Golkar Kubu ARB dan Golkar Kubu Agung Laksono, dimana rekomendasi tersebut menyepakati pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan calon wakil bupati.

Pasangan Ismet-Ishak kemudian melaporkan KPU Bone Bolango ke Panwaslu setempat dan dari hasil putusan rapat musyawarah penyelesaian sengketa, Panwaslu dalam putusanya merekomendasikan agar KPU menerima berkas pencalonan pasangan ini.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015