Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo berupaya mengoptimalkan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Khususnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang menjalani masa karantina dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki," kata Bupati Indra Yasin di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan meski rumah sakit tersebut bukan rujukan penanganan COVID-19, namun pasien yang dapat ditangani dengan gejala ringan dan sedang mendapatkan pelayanan.

Ada pula yang bergejala sedang dan berat, memang perlu penanganan rujukan di rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Jika rumah sakit di daerah ini potensial menjadi rumah sakit rujukan. "Kenapa tidak ?," katanya. Pemkab dapat mengusulkannya, namun sangat diperlukan perkuatan dari sisi anggaran, sumber daya tenaga kesehatan dan peralatan medis yang diperlukan.

Saat ini, optimalisasi pelayanan di rumah sakit itu, yaitu kesiapan dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga perawat.

Juga peralatan medis yang diperlukan, bahan medis habis pakai, obat-obatan dan vitamin.

"Kita terus berupaya mengadakannya meski anggaran yang tersedia cukup terbatas. Namun melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, telah diajukan sebesar Rp4 miliar untuk keperluan tersebut," katanya.

Ia mengaku intensif mengunjungi rumah sakit tersebut termasuk melihat kondisi pelayanan dan keperluan untuk penanganan pasien COVID-19.

"Alhamdulillah dapat tertangani dengan baik dan tergolong cepat. Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan yang ada," katanya pula.

Hingga kini, 5 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sementara menjalani karantina.

"Penyediaan ruangan dan fasilitas yang diperlukan termasuk jumlah tempat tidur dan keperluan lainnya terus dioptimalkan di rumah sakit ini," tambahnya.

Sementara di kabupaten itu, sebanyak 5 kecamatan menjadi zona merah. "Kita berdoa dan berupaya secepatnya menjadi zona kuning," imbuhnya.

Dan 6 kecamatan zona kuning, diharapkan secepatnya menjadi zona hijau.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021