Mangupura, Bali (ANTARA GORONTALO) - Jajaran Polres Badung, Bali menahan seorang warga negara Rusia, Maslenikov Dmitry (46), yang mengibatkan bendera bergambar palu dan arit.

Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar, Kamis , mengatakan, turis Rusia itu telah memasang bendera lambang paham komunisme itu pada Senin (31/8).

Dmitry mengibarkan bendera lambang paham komunisme itu di vilanya. 

Sebelum polisi beraksi, sebetulnya Dmitry sempat ditegur kepala lingkungan Desa Pererenan, I Nyoman Darpa, Senin (31/8), namun dia tidak tidak menghiraukan peringatan itu.

"Ya benar Maslenikov Dmitry mengibarkan bendera terlarang yang kemudian diturunnya sendiri keesokan harinya," ujar Binsar.

Dmitry kontan ditahan polisi dan dia beralasan bendera itu dipakai untuk mengetahui arah tiupan angin saja. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015