Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polri memperketat pemeriksaan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan pantauan di perbatasan Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara pada Jumat siang, sejumlah pengendara terpaksa harus balik ke Sulut karena tidak bisa memperlihatkan kartu vaksin.

Sejumlah kendaraan dari arah Sulut "mengular" di gerbang masuk Gorontalo, akibat pemeriksaan tersebut.

"Kami terpaksa meminta mereka balik karena tidak membawa kartu vaksin. Selain itu, ada yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat itu harus menjalani tes cepat COVID-19 dulu di pos," kata salah seorang petugas Satpol PP, Adelia.

Jika pengendara merupakan warga Gorontalo yang dibuktikan dengan KTP dan hasil tes cepat tersebut menunjukkan hasil positif, maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi secara terpusat di fasilitas milik pemda.

"Tapi kalau yang positif itu warga Sulut, mereka harus putar balik meskipun membawa kartu vaksin," tuturnya.

Sementara itu petugas kesehatan di posko perbatasan, Siti Nirmala Kai, mengatakan pihaknya menerapkan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap pengendara yang melintas.

"Sampai siang ini sudah ada delapan orang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat, sehingga kami tes cepat lagi dan hasilnya negatif," imbuhnya.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Gorontalo.

Penerapan PPKM tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 37 tahun 2021, yakni tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19.

Petugas memeriksa kartu vaksin COVID-19 pada setiap pengendara dan penumpang yang melintasi perbatasan Gorontalo-Sulut di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat. ANTARA/Debby Mano
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021