Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung alokasi anggaran penanganan COVID-19 menjadi prioritas melalui sumber pendanaan dana tak terduga dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

"Pemerintah daerah menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp35 miliar atau 5 persen dari total belanja daerah pada dana tak terduga. DPRD akan mendukung pengalokasian tersebut untuk penanganan dan mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19," kata Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Rabu.

Undang-undang (UU) mengamanatkan sebesar 5 hingga 10 persen dari APBD.

Namun melihat kemampuan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp736 miliar, maka rencana alokasi 5 persen tersebut diharapkan dapat memenuhi keperluan menangani bencana kesehatan yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.

Ia berharap, pemanfaatannya dapat terfokus pada kegiatan vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Serta penambahan fasilitas khususnya ruang isolasi, jumlah tempat tidur, alat bantu pernafasan dan oksigen. Serta penyediaan obat, vitamin dan insentif tenaga kesehatan.

Termasuk DPRD berharap kata Roni, agar insentif tenaga kesehatan khususnya dalam penanganan COVID-19 dapat dinaikkan 100 persen dari Tahun Anggaran 2021 ini.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021