Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyepakati keperluan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp15 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Kita mengupayakannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan Pemkab melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," kata Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Selasa.
DPRD pun melalui Badan Anggaran, akan melakukan rasionalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya kegiatan yang tidak prioritas untuk dialihkan pada kegiatan penanganan COVID-19 yang lebih urgen.
Langkah itu harus diambil, dan DPRD perlu mendukung kegiatan tersebut, mengingat Pemkab menargetkan capaian vaksinasi harus terealisasi 100 persen pada November 2021.
Olehnya, seluruh pembiayaan untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi COVID-19, seperti pengadaan bahan medis habis pakai untuk skrining termasuk insentif tenaga kesehatan, harus didukung dengan alokasi anggaran memadai.
Sehingga DPRD meminta pengertian setiap OPD untuk mengalihkan program yang tidak prioritas di Tahun Anggaran ini, untuk memenuhi keperluan anggaran Rp15 miliar tersebut.
"Kita akan membicarakannya bersama agar target penanganan COVID-19, diantaranya melalui program vaksinasi dapat optimal direalisasikan," katanya.
Pekan depan katanya lagi, Badan Anggaran DPRD mulai menyisir anggaran di setiap OPD.
"Yang tidak urgen langsung dialihkan untuk penanganan COVID," katanya pula.
Ia mencontohkan, kegiatan di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Kesehatan itu sendiri, jika ditemukan ada yang tidak urgen digelar tahun ini, maka akan langsung digeser untuk pembiayaan COVID-19.
Khusus di DPRD sendiri, lembaga tersebut telah mengalihkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk kepentingan penanganan COVID-19.***
DPRD Gorontalo Utara sepakati tambah Rp15 miliar untuk penanganan COVID-19
Rabu, 8 September 2021 5:39 WIB