Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah mulai 6 September 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bone Bolango No. 420/DIKBUD-BB/SE/872/VIII/2021 tentang Pedoman Pembelajatan Tatap Muka Terbatas KB/TK, SD, SMP, dan SPNF-SKB, Peket A,B,C Selama Pandemi COVID-19 di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam Surat Edaran yang diterima di Bone Bolango, Rabu, terdapat delapan poin ketentuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dalam melaksanakan PTM terbatas.
Poin pertama hingga ketujuh menjelaskan tentang jam kerja untuk para tenaga pendidik dan peran Kepala Satuan Pendidikan, Puskesmas, Komite Sekolah, dan Satgas COVID-19 dalam memberikan penyuluhan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di tengah pandemi serta memberitahukan kepada orang tua siswa tentang PTM yang akan dimulai.
Sementara itu pada poin terakhir menguraikan hal-hal yang perlu dijalankan oleh satuan pendidikan dalam memulai PTM terbatas.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli di Gorontalo, Rabu, mengatakan dalam persiapan PTM itu pihaknya sejak bulan Juli telah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun.
"Hanya saja masih banyak penolakan dari orang tua untuk hal ini dan alhamdulillah kita telah mendapat dukungan dari pihak sekolah untuk melaksanakan program vaksinasi kepada anak secara terpusat," kata Merlan.
Capaian vaksinasi kepada anak sendiri, ungkap Merlan, pada dosis satu baru mencapai 4,4 persen dari jumlah sasaran 17.441 anak. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 0,5 persen.
"Program vaksinasi ini terkendala akan jumlah tenaga dokter, vaksinator, admin, dan tenaga medis. Alhamdulillah mulai hari ini kita akan lakukan rekrutmen," ungkapnya.
Sementara untuk ketersediaan vaksin di Kabupaten Bone Bolango, Ia menuturkan untuk jenis Sinovac Multi Dose masih tersedia sebanyak 14.360 sementara untuk jenis Moderna masih tersedia 784 dosis.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bone Bolango No. 420/DIKBUD-BB/SE/872/VIII/2021 tentang Pedoman Pembelajatan Tatap Muka Terbatas KB/TK, SD, SMP, dan SPNF-SKB, Peket A,B,C Selama Pandemi COVID-19 di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam Surat Edaran yang diterima di Bone Bolango, Rabu, terdapat delapan poin ketentuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dalam melaksanakan PTM terbatas.
Poin pertama hingga ketujuh menjelaskan tentang jam kerja untuk para tenaga pendidik dan peran Kepala Satuan Pendidikan, Puskesmas, Komite Sekolah, dan Satgas COVID-19 dalam memberikan penyuluhan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di tengah pandemi serta memberitahukan kepada orang tua siswa tentang PTM yang akan dimulai.
Sementara itu pada poin terakhir menguraikan hal-hal yang perlu dijalankan oleh satuan pendidikan dalam memulai PTM terbatas.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli di Gorontalo, Rabu, mengatakan dalam persiapan PTM itu pihaknya sejak bulan Juli telah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun.
"Hanya saja masih banyak penolakan dari orang tua untuk hal ini dan alhamdulillah kita telah mendapat dukungan dari pihak sekolah untuk melaksanakan program vaksinasi kepada anak secara terpusat," kata Merlan.
Capaian vaksinasi kepada anak sendiri, ungkap Merlan, pada dosis satu baru mencapai 4,4 persen dari jumlah sasaran 17.441 anak. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 0,5 persen.
"Program vaksinasi ini terkendala akan jumlah tenaga dokter, vaksinator, admin, dan tenaga medis. Alhamdulillah mulai hari ini kita akan lakukan rekrutmen," ungkapnya.
Sementara untuk ketersediaan vaksin di Kabupaten Bone Bolango, Ia menuturkan untuk jenis Sinovac Multi Dose masih tersedia sebanyak 14.360 sementara untuk jenis Moderna masih tersedia 784 dosis.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021