Daya beli buruh turun, KSPI tuntut kenaikan upah

Selasa, 16 Juli 2013 18:42 WIB

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mengakibatkan turunnya daya beli buruh sebesar 30 persen.

"Untuk itu, kami akan memperjuangkan kenaikan upah minimum pada 2014 sebesar 50 persen," ujar Said Iqbal di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kenaikan tersebut akan diperjuangkan di seluruh Indonesia melalui negoisasi di dewan pengupahan daerah dan aksi massa besar-besaran di bulan September, Oktober dan November diseluruh wilayah indonesia.

Kenaikan tersebut, sambung dia, kenaikan upah sebesar 50 persen tetap membuat nilai upah buruh indonesia lebih kecil dari upah buruh Filipina, Malaysia, Thailand, India, Brazil dan hanya sedikit diatas upah buruh Vietnam dan Kamboja.

Oleh karena itu lanjut dia, serikat pekerja mengajak pengusaha dan pemerintah agar lebih baik mendiskusikan bagaiamana cara menaikan produktivitas siring kenaikan upah 50 persen tersebut, dan mengurangi biaya siluman atau "overhead costs" daripada menolak kenaikan 50 persen tersebut yang telah memiskinkan dan menurunkan daya beli buruh.

"Usai Lebaran (Idul Fitri), seluruh dewan pengupahan daerah dari unsur buruh akan dikumpulkan di Jakarta dan di Makassar untuk memperjuangkan kenaikan upah 50 persen tersebut," ucapnya, menegaskan.

Secara bersamaan akan diperjuangkan implementasi jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019 dengan jumlah peserta PBI sebanyak 156 juta orang. Bila mana pemerintah tidak mengapresiasi usulan serikat pekerja ini maka sedang disiapkan pemogokan umum atau mogok nasional.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013

Terkait
Terpopuler