Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau warga penerima sertifikat tanah dari pemerintah untuk tidak meminjamkannya kepada orang lain.

“Kalau sudah terima sertifikat, tolong jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk agunan di bank. Ini kejadian sering dilaporkan kepada saya. Sertifikat dipinjamkan kemudian digadaikan di bank, tapi saat kreditnya macet akhirnya pemilik kehilangan sertifikat,” kata Rusli di Gorontalo, Kamis.

Ia mengaku sering menerima keluhan warga yang kehilangan sertifikat hanya gara-gara dipinjamkan kepada kerabat atau saudara.

“Kalau sertifikatnya dipakai sebagai jaminan di bank dan dananya untuk usaha sendiri, itu tentu saja boleh,” kata dia.

Gubernur meminta Kakanwil BPN Gorontalo dan kabupaten/kota untuk mengejar target sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut dia, ada 30 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan sampai Oktober 2021.

Ia meminta semua pihak agar bisa bekerja sama menyelesaikan PTSL serta bupati/walikota menugaskan kepada lurah dan kepala desa untuk merampungkan pengukuran tanah.

“Kita jangan main-main dengan PTSL ini. Saya mau Oktober atau September ini sudah selesai. Biar nanti kita minta lagi kepada pemerintah pusat tahun depan agar diberi lagi lebih banyak. Untuk masyarakat jika tanahnya sudah diukur tapi belum ditindaklanjuti kepala desa bisa lapor kepada saya. Nomor saya ada di koran, saya yang akan turun langsung karena ini program nasional,” tukasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyerahkan 265 sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/9).

Penyerahan tersebut dilakukan secara virtual dari Istana Negara bersamaan dengan 26 provinsi lainnya se-Indonesia dan diikuti Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dari rumah dinas gubernur.

Sertifikat TORA untuk Provinsi Gorontalo berjumlah 3.375 sertifikat dan baru diserahkan sebanyak 265 sertifikat.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021