Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dr. Meyrin Kadir mengungkapkan daerahnya akan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan pada bulan November 2021.

Bone Bolango merupakan kabupaten ketiga di Provinsi Gorontalo yang mengajukan penilaian eliminasi malaria ke Kemenkes RI.

"Berbagai upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango bekerja sama dengan Puskesmas dalam meraih Sertifikat Eliminasi Malaria ini," ucap Meyrin di Gorontalo, Jumat.

Upaya yang dilakukan untuk bisa meraih Sertifikat Eliminasi Malaria tersebut, sebut Meyrin Kadir, diantaranya meningkatkan koordinasi lintas sektor baik Pemerintah Daerah, kecamatan sampai ke tingkat desa.

Kemudian memperketat kegiatan surveilans migrasi malaria bagi pendatang dari luar daerah Bone Bolango dengan melakukan pemeriksaan malaria terutama di pintu-pintu masuk perbatasan Kabupaten Bone Bolango.

Tidak hanya itu, kata Meyrin, Pemerintah daerah maupun Pemerintah Desa juga telah membuat suatu regulasi yang mengatur tentang eliminasi malaria di Kabupaten Bone Bolango dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Desa yang merupakan daerah tambang tentang surveilans migrasi malaria di daerah tambang.

Upaya selanjutnya, meningkatkan skrining malaria di daerah-daerah tambang sebagai upaya deteksi dini penyakit malaria. Meningkatkan perilaku hidup bersih di masyarakat, dan meningkatkan kegiatan pengendalian vector malaria dalam bentuk larvasidasi di daerah yang memiliki tempat perindukan nyamuk dan pemberian kelambu berinsektisidasi bagi penduduk yang tinggal di daerah endemis dan daerah pertambangan.

Selanjutnya meningkatkan upaya promotive dan preventif dalam pengendalian malaria berupa pemasangan spanduk dan baliho yang berisi informasi tentang malaria di tempat- tempat umum yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

"Alhamdulillah Tim Penilai Eliminasi malaria Kemenkes RI sangat senang melihat antusiasme Kabupaten Bone Bolango dalam meraih sertifikat eliminasi malaria," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021