Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kebakaran selaku perangkat daerah penanggungjawab di Gorontalo, Sabtu.

Bupati berpesan agar bantuan tersebut dijaga dengan baik sebagai aset daerah untuk optimalisasi pelayanan publik.

"Kita sangat memerlukan mobil damkar mengingat tingginya kasus kebakaran di daerah yang sulit ditangani secara profesional karena minimnya peralatan penunjang," katanya.

Idealnya kata dia lagi, daerah itu memiliki minimal 6 unit mobil damkar. Mengingat luas wilayah tersebut dari ujung timur di Kecamatan Atinggola dengan pusat ibu kota kabupaten, dan wilayah barat di Kecamatan Tolinggula, sangat berjauhan.

Sehingga minimal di wilayah timur, pusat kabupaten dan barat, memiliki masing-masing 2 unit mobil damkar.

Namun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah akan memenuhinya secara bertahap.

"Alhamdulillah pemerintah pusat memberi perhatian terhadap keperluan tersebut," katanya lagi.

Selanjutnya, Dinas Satpol-PP dan Kebakaran, diharapkan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengoperasikannya, termasuk pemenuhan peralatan dan kemudahan mendapatkan air.

Seluruh keperluan tersebut sudah harus direncanakan dan disiapkan 1x24 jam, untuk mendukung kesiapsiagaan dalam melayani masyarakat.

"Saya berdoa, agar bencana kebakaran tidak akan terjadi meski kita telah memiliki operasional damkar yang representatif," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021