Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengajak masyarakat di daerah itu untuk menjaga dan pertahankan pemberlakuan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dengan baik.

"Susah payah kita berupaya melewati masa PPKM level 3. Saat ini, penerapan PPKM telah level 1 agar masyarakat dapat taat menjaganya bersama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Rabu.

Ia berharap, masyarakat tidak kendor menjaga semangatnya untuk mengakhiri bencana pandemi COVID-19.

Cara mengakhirinya, tentu dengan menjaga disiplin penerapan prokes.

Kita perlu terus bersabar untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menyebabkan orang datang beramai-ramai, dan berkumpul tanpa memperhatikan prokes.

Jangan sampai ada yang tidak mengenakan masker di tempat umum, lupa menjaga jarak bahkan tidak lagi mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

"Intinya, kita sama-sama saling mengingatkan untuk tidak lalai menerapkan prokes di masa pandemi ini. Sebab belum ada satu orang pun yang dapat memprediksi bahwa pandemi telah berakhir," katanya.

Data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten tersebut, menyebut 11 kecamatan di daerah itu telah berstatus zona hijau.

Dalam sepekan ini, tidak ditemukan kasus positif COVID-19 baru.

Bahkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pun telah mencapai 77,71 persen atau 77.641 sasaran dari 99.908 sasaran di daerah itu.

"DPRD terus mendukung semangat pemerintah daerah dalam mencapai target pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dalam upaya membentuk kekebalan tubuh bersama," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021