Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, mengatakan, daerah tersebut resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
"Alhamdulillah, dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 22 kabupaten telah menerapkan PPKM level 1, dan Gorontalo Utara merupakan salah satu diantaranya," kata Bupati Indra, di Gorontalo, Rabu.
Dari Agustus 2021 hingga pertengahan Oktober 2021, pemerintah daerah berhasil menekan angka penularan kasus COVID-19, hingga menjadi nol kasus pada pekan kemarin.
Sebab saat ini, atau pada Senin pekan ini (25 Oktober 2021) muncul 1 kasus baru positif COVID-19 dari wilayah Kecamatan Atinggola dan sedang dirawat di rumah sakit.
"Kita berharap, 1 kasus itu tidak menularkan pada yang lain, agar secepatnya kita kembali ke nol kasus," katanya.
Penerapan PPKM level 1, artinya jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan.
Sementara untuk rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per pekan, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
"Total angka kematian akibat COVID-19 sejak tahun 2019 hingga saat ini, hanya mencapai 31 kasus. Bahkan sejak Agustus 2021 hingga saat ini, angka itu tidak bertambah. Kita berdoa agar tidak akan bertambah," katanya lagi.
Ia juga berharap, masyarakat untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Serta yang terpenting, semua sasaran vaksinasi COVID-19 mencapai 99.908 jiwa agar seluruhnya mau divaksinasi.
"Minimal pada 1 November 2021 yang tinggal beberapa hari lagi, persentase capaian vaksinasi COVID-19 di daerah ini telah 80 persen untuk mencapai kekebalan tubuh bersama," ujarnya.*
Kabupaten Gorontalo Utara mulai terapkan PPKM level 1
Rabu, 27 Oktober 2021 18:14 WIB