Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin.

Penyerahan DIPA disertai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Penyerahan DIPA dan TKDD berlangsung secara virtual diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang didampingi Sekretaris Daerah Darda Daraba, dari aula rumah dinas gubernur.

DIPA memuat seluruh alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa.

Untuk Provinsi Gorontalo, pada tahun 2022 kucuran dana pemerintah pusat sebesar Rp3,8 triliun yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Jumlah itu terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp18,1 miliar, Dana Bagi Hasil SDA Rp1,1 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) Rp940 miliar.

Ada juga Dana Alokasi Khusus Fisik Rp160 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp177 miliar, Dana Insentif Daerah Rp8,8 miliar, serta Dana Desa Rp563 miliar.

“Tadi DIPA untuk tahun 2022 baru diserahkan oleh pak presiden. Tentunya kita berharap daftar isian proyek ini untuk bisa segera dilaksanakan, ditindaklanjuti oleh masing-masing kementrian, lembaga, dan juga oleh pemerintah daerah,” ungkap Wagub Idris Rahim

Menurutnya, presiden mengingatkan untuk memanfaatkan setiap rupiah yang dikucurkan tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Jadi dananya harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semua tentunya untuk kepentingan masyarakat Gorontalo,” tukasnya.

Untuk kabupaten dan kota, DIPA dan Dokumen TKDD secara resmi akan diserahkan oleh Gubernur Rusli Habibie pada 2 Desember 2021 secara virtual kepada bupati dan walikota serta pimpinan satuan kerja instansi vertikal.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021