Pemerintah akan merancang ekosistem bisnis untuk industri fesyen yang menyambungkan rantai suplai dari hulu hingga hilir.
“Ekosistem itu melibatkan para desainer, produksi, hingga akses terhadap materialnya,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ketika meresmikan "Jakarta Fashion Hub" (JFH) di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (4/12) sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers.
"Jakarta Fashion Hub" merupakan "co-working space" yang diinisiasi Asia Pacific Rayon (APR) dan ditujukan kepada para penggemar fesyen yang ingin menyalurkan semangat berkarya hingga menciptakan merek fesyen tersendiri.
Kehadiran JFH diharapkan dapat memperkuat DKI Jakarta sebagai sentra fesyen di Indonesia serta dapat mendorong munculnya "fashionpreneur" dan "creativepreneur" baru yang berkontribusi dalam pengembangan industri fesyen dan tekstil lokal.
Menurut Menparekraf, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang menyumbang Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sepanjang tahun 2020. Adapun tiga subsektor yang menjadi penyumbang terbesar struktur PDB maupun dari segi ekspor ialah fesyen, kuliner dan kriya.
Potensi industri fesyen Indonesia adalah adanya sumber daya manusia yang banyak dapat meningkatkan jumlah produksi. Kekayaan alam dan budaya Indonesia yang luas memungkinkan diversifikasi karya yang beragam.
"Namun memiliki nilai dan cerita tersendiri (seperti pada corak wastra nusantara) dan jumlah konsumen potensial yang meningkat walaupun pandemi (COVID-19) hingga 300 persen,” kata Sandiaga.
Melalui dukungan yang diinisiasi APR, diharapkan JFH dapat memperkuat penciptaan karya fesyen nasional agar semakin lebih baik dan memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat lokal dan menjadikan karya Indonesia semakin siap bersaing di tingkat internasional.
“Besar harapan saya agar acara ini dapat memberikan inovasi dan pandangan bagi para pelaku ekonomi kreatif dan semoga segala kemudahan ini bisa meningkatkan semangat berkontribusi untuk membangkitkan ekonomi kreatif Indonesia,” ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021