Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Menurut Yeka, layanan publik yang berada di MPP Bone Bolango terbilang lengkap jika dibandingkan di tempat lain masih bersatu dengan kantor dinas.

"Saya melihat Mal Pelayanan Publik di Bone Bolango dari sisi kelengkapan jenis layanan publiknya di sini sudah sangat lengkap sekali," ujarnya, Jumat. 

Bahkan menurutnya, dari urusan hidup sampai mati lengkap dan sudah ada. Mengurus dokumen kependudukan berupa KTP, akta kematian dan segala macam, termasuk BPJS, serta jenis layanan publik lainnya.

Yeka mengungkapkan pengurusan jenis layanan publik seperti KTP memang menunjukan bahwa masyarakat sudah mengetahui adanya Mal Pelayanan Publik ini, tapi beberapa hal terkait misalnya dengan PDAM  dan Samsat masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi sosialisasinya.

Untuk mengurus dokumen kependudukan berupa KTP, jika persyaratan berkasnya sudah lengkap, maka di MPP Bone Bolango ini cukup lima menit bisa diselesaikan. Begitu juga dengan pembayaran pajak dan lainnya tidak memakan waktu yang lama.

"Jadi saya pikir keberadaan MPP ini, bukti bahwa pemerintah daerah hadir di sini. Karena itu, Ombudsman sangat mengapresiasi keberadaan MPP Bone Bolango ini," ungkapnya.

Sedangkan untuk bangunannya, ia mengatakan MPP Bone Bolango paling mewah, bagus dan menarik, serta bersih.

"Artinya apa, ini memang cara pemerintah daerah di Kabupaten Bone Bolango dalam memberikan servis bagi masyarakat untuk akses pelayanan publik," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021