Kota Gorontalo (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Utara mengamankan 11 orang pemuda, terkait kasus penikaman terhadap seorang warga berinisial RH (32) di lokasi bekas Terminal Andalas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Kamis mengatakan 11 pemuda yang diamankan itu, adalah orang-orang yang berada di lokasi saat terjadi kejadian.
"Sebelas orang pemuda ini kami amankan ke Mapolresta untuk dimintai keterangan," katanya.
Selain itu, pihaknya menemukan dan menyita lima bilah pisau jenis badik, serta dua unit mobil yang diduga digunakan para pemuda mendatangi korban hingga melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya pada Kamis dini hari, korban RH bersama beberapa rekannya yang tengah duduk di depan salah satu tempat pusat kebugaran, tiba-tiba didatangi orang tidak dikenal menggunakan dua unit mobil.
Saat itu kata dia, beberapa orang yang menurut korban tidak dikenalinya, tiba-tiba turun dari mobil serta langsung menyerang korban dan rekan-rekannya.
"Saat itu korban sempat berlari untuk menghindar, namun korban terjatuh, dan kondisi tersebut dimanfaatkan terduga pelaku untuk menganiaya korban dan mengenai bagian pinggangnya," katanya.
Akibat penyerangan tersebut kata Kasat Reskrim, korban yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu sebelas orang yang berhasil diamankan sedang menjalani pemeriksaan, untuk menyimpulkan dan menemukan siapa pelaku utama penikaman terhadap RH.
"Mereka masih kami periksa dan dalami, untuk mengetahui motif dan pelaku utamanya," imbuhnya.***
Polisi amankan 11 orang terkait kasus penikaman di Kota Gorontalo
Kamis, 9 Mei 2024 19:54 WIB