Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo segera melaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Setelah penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara tentang APBD Tahun 2022 pada 31 Desember 2021. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada masing-masing perangkat daerah sebagai dasar pelaksanaannya," kata Bupati Indra Yasin di Gorontalo, Sabtu (1/1).

Ia mengatakan pembangunan akan dipercepat untuk percepatan serapan anggaran dalam merealisasikan program dan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.

Ia menjelaskan anggaran dan belanja dalam APBD 2022 telah cukup berimbang.

Total APBD Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp988,86 miliar atau naik sekitar 24 persen daripada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut setelah ditambah dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp193 miliar.

Dana alokasi khusus (DAK) juga naik dari Rp90 miliar pada 2021 menjadi Rp147 miliar pada 2022.

"Kenaikan ini cukup signifikan dan sangat membanggakan. Dengan harapan seluruh anggaran tersebut dapat terserap optimal untuk pelaksanaan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia berharap, realisasi DAK TA 2022 tersebut dapat segera merealisasikan pembangunan rumah sakit pratama di Kecamatan Tolinggula dengan alokasi Rp74 miliar.

Hal itu, termasuk dana PEN diperuntukkan merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan di jalur by pass Moluo-Molingkapoto di Kecamatan Kwandang serta peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki.

Ia menyatakan pentingnya optimisme pelaksanaan program pembangunan seperti prestasi pada TA 2021, di mana daerah tersebut mampu berada di peringkat pertama se-Provinsi Gorontalo dalam capaian serapan keuangan sebesar 93,25 persen dan realisasi pembangunan fisik di urutan kedua dengan capaian 90,99 persen.

"Tahun ini, serapan keuangan dan fisik harus lebih ditingkatkan lagi dengan mempertahankan prestasi yang telah berhasil diraih," katanya.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin disaksikan para pimpinan DPRD dalam penandatanganan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 pada 31 Desember 2021 di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022