Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyebut kenaikan pangkat 203 personil Polda Gorontalo harus disertai dengan peningkatan kinerja.

"Kenaikan pangkat ini juga harus diiringi dengan meningkatnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang kerjanya masing-masing," ucap Kapolda di Gorontalo, Selasa.

Sebanyak 203 personel Polri yang berdinas di Polda Gorontalo mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Mereka terdiri dari 17 perwira menengah, 23 perwira pertama, 125 Bintara dan 38 Tamtama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, meskipun kenaikan pangkat merupakan hal yang rutin, namun tetap harus dimaknai sebagai peristiwa penting dari aspek pembinaan personil. 

Untuk itu, juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja. Apalagi kenaikan pangkat ini juga dari penilaian kepada personel yang telah memenuhi persyaratan untuk menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Selain itu kata Kabid, kenaikan pangkat sudah melalui proses dan termasuk bagian dari pembinaan personil yang dilaksanakan secara terus menerus dan terencana serta berdasarkan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas. 

Untuk itu, kepercayaan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan terlebih tantangan tugas ke depan semakin berat.

"Karena itu personil yang naik pangkat selain dituntut dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, juga harus menjadi contoh atau tauladan bagi yang lainnya," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022