Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sementara dalam proses seleksi, akan diisi oleh aparatur profesional.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan perekrutannya harus sesuai perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka menempatkan pejabat berkualitas.

Serta yang dapat membangun komunikasi aktif, dan reaktif terhadap pimpinan yaitu Kepala Daerah, juga lembaga DPRD maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bagi DPRD kata dia, seorang Sekda harus mampu menjabarkan secara baik kebijakan-kebijakan Kepala Daerah ke organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke staf.

Juga yang paling penting adalah, mengetahui batas-batas kewenangannya.

"Artinya seorang Sekda dapat melaksanakan kewenangannya yang harus dilaksanakan, dan jangan sampai tidak dilaksanakan karena dapat melakukan pembiaran atau bahkan melampaui kewenangannya," katanya.

DPRD berharap, pihak panitia seleksi (pansel) agar dapat melahirkan sosok Sekda yang sesuai peraturan perundang-undangan, dengan masa jabatan 5 tahun.

Sebab dalam proses seleksi tersebut memerlukan biaya tergolong besar.

"Jangan sampai baru 2 tahun menjabat, Kepala Daerah melakukan pergantian lagi. Tentu kondisi tersebut tidak efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya lagi.

Sosok Sekda baru nanti, diharapkan menjadi energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut.

Agar bisa membantu tugas-tugas Kepala Daerah, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam tugasnya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Dengan harapan, seluruh tahapan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dapat terlaksana tepat waktu, agar tidak merugikan daerah khususnya rakyat.

Ia menyontohkan, keterlambatan tahapan pembahasan APBD berdampak pada turunnya alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2022.

"Tahun 2021 kita menerima DID sebesar Rp26 miliar. Tahun 2022 ini, turun menjadi Rp1,2 miliar. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan daerah. Sehingga diharapkan Sekda terpilih, adalah aparatur mumpuni, berkompetensi dan berkualitas," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022