Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menegaskan Tarmuzi (38), terduga pencuri gading gajah "Yongki", murni meninggal akibat gegar otak setelah mengalami kecelakaan, bukan karena dianiaya.

"Setelah kecelakaan tunggal yang dialami, terduga pelaku ini sempat mengalami muntah-muntah meskipun masih dalam kondisi sadar hingga dibawa ke polsek setempat," ujarnya di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, saat itu operasi yang selektif dilaksanakan jajarannya di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, tanpa disengaja ternyata Tarmuzi yang sedang mengendarai sepeda motor melihat operasi tersebut, sehingga memutar arah dan menabrak hingga terjatuh.

"Aparat kepolisian melakukan pengejaran dan menangkap Tarmuzi setelah terjatuh dari motor yang ditumpanginya, dan dia dibawa ke polsek sambil menunggu bidan datang," katanya pula.

Pihaknya sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan, namun selama dua hari tidak ada yang datang hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.

Setelah mengalami koma selama delapan hari, Tarmuzi akhirnya meninggal dunia di RSUDAM Bandarlampung, Jumat (23/10).

Kapolda Lampung itu menegaskan pihaknya sangat berharap Tarmuzi ini bisa selamat, karena dipastikan dapat diketahui jaringan lainnya berdasarkan informasi dari yang bersangkutan.

"Kami sangat berharap Tarmuzi bisa selamat, sehingga bisa mendapatkan keterangan terkait jaringan pelaku lainnya," kata Kapolda.

Berkaitan versi lain yang menyatakan Tarmuzi meninggal akibat dianiaya polisi, Kapolda melanjutkan, Propam Polda Lampung masih melakukan pengecekan dan pemeriksaan atas laporan tersebut.

"Kalau memang karena adanya penganiayaan, saya akan ambil langkah tegas untuk persoalan itu," kata dia.

Namun, ia menegaskan terlepas dari itu, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari keterangan lanjutan terkait penemuan sejumlah bukti dalam pengusutan kematian gajah Yongki.

"Tim masih bekerja, dan semua akan kami selesaikan secepatnya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku-pelaku tersebut," ujarnya.

Belakangan kematian Tarmuzi dan kondisi luka-luka dialami rekannya, Suparto, ditengarai karena tindak kekerasan dilakukan oknum polisi saat meminta keterangan terkait kematian gajah Yongki di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan kawasan Kamp Pemerihan Bengkunat, Pesisir Barat, Jumat (18/9) lalu.

Yongki merupakan gajah jantan jinak andalan pelerai konflik antara gajah liar dan penduduk setempat ini ditemukan mati tak jauh dari kamp tempat pemeliharaannya di TNBBS itu. Diduga Yongki sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya.

Setidaknya sudah 20-an saksi diperiksa polisi dalam kasus kematian gajah Yongki ini.

Keluarga Tarmuzi dan Suparto yang menganggap kematian tidak wajar dan dugaan adanya tindak kekerasan dilakukan oknum polisi, kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke Propam Polda Lampung dan meminta pembelaan hukum melalui LBH Bandarlampung bersama tim hukumnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015