Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap sengketa kepemilikan lahan di daerah itu mampu diredam.

"Kita banyak menerima aspirasi bersifat aduan dari masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan. Kondisi ini perlu diredam, agar sengketa tersebut tidak mendominasi dan mengancam stabilitas keamanan daerah," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Selasa.

Menurutnya, pihaknya terus membuka pintu bagi masyarakat untuk datang menyampaikan seluruh bentuk aspirasi.

"Masyarakat, siapapun dia bisa datang ke gedung DPRD menyampaikan aspirasinya. Dan kami akan berupaya mencarikan solusi termasuk merekomendasikan aspirasi yang disampaikan ke pemerintah daerah maupun instansi berwenang," katanya.

Konflik kepemilikan lahan tergolong sensitif sehingga memerlukan perhatian serius dalam penyelesaiannya.

Olehnya, kedatangan warga di DPRD akan langsung ditindaklanjuti dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) selaku mitra kerja Komisi I.

Harapannya, agar seluruh persoalan menyangkut sengketa lahan mampu diredam ataupun diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Pihaknya pun kata Matran, telah melakukan komunikasi dengan OPD yang menangani persoalan lahan, termasuk dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Itu dilakukan untuk mendorong program sosialisasi menyangkut kepemilikan lahan, kepemilikan legalitas baik administrasi maupun kondisi faktual terhadap keberadaan lahan dan program produktif lainnya yang dapat mencegah sengketa kepemilikan lahan.

Agar sengketa lahan tidak lagi mencuat menjadi persoalan hukum maupun sosial yang berkepanjangan.

"Mengingat konflik kepemilikan lahan dapat berlarut-larut apalagi jika menyangkut kepemilikan lahan warisan. Olehnya pemerintah daerah diharapkan intensif berkoordinasi dengan pihak BPN dalam rangka meredam konflik pertanahan di daerah ini," imbuhnya.

Terkait aduan warga tentang sengketa lahan, dipastikannya Komisi I akan mempelajari persoalan konflik lahan antara warga dan hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah daerah.

Dalam upaya memfasilitasi penyelesaian konflik khusus sengketa lahan, agar masyarakat dan daerah tetap kondusif di tengah dinamika sosial kemasyarakatan di daerah itu.***
Komisi I DPRD Gorontalo Utara, menerima aspirasi masyarakat di ruang kerjanya. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022