Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Fatri Botutihe meminta seluruh tempat wisata di daerah itu mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19.
Fatri Botutihe di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh objek wisata tetap menerapkan prokes di tengah peningkatan kasus COVID-19 varian omicron di Gorontalo, maupun beberapa daerah lainnya.
Penerapan protokol kesehatan, katanya, penting agar daerah itu tetap dapat mempertahankan nol kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, penerapan prokes di tempat-tempat wisata akan berdampak baik bagi pelaku usaha di sekitarnya.
"Kalau sakit, tentu kita sulit beraktivitas. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menerapkan prokes untuk kepentingan bersama, termasuk pengunjung wajib patuh menerapkan prokes," katanya.
Ia berharap Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tetap memprioritaskan pengawasan penerapan prokes agar objek-objek wisata tetap dibuka atau beroperasi saat pandemi COVID-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tanpa terkecuali.
DPRD, lanjutnya, berharap sektor ekonomi di daerah itu dapat perlahan bergerak dan mulai beradaptasi dengan situasi pandemi, dengan penerapan prokes yang ketat.
"Kita perlu mendorong perekonomian untuk secepatnya bangkit dan pulih dengan menerapkan gaya atau pola hidup sehat dalam upaya mencegah penularan COVID-19. Masyarakat dan pelaku usaha perlu terus didukung melakukan aktivitas perekonomian dengan menerapkan prokes COVID-19," katanya.
Kontrol maupun pengawasan harus tetap diterapkan, sebab pandemi ini belum berakhir dan cara memutus penularan dengan vaksinasi dan kepatuhan bersama menerapkan prokes.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune mengatakan pihaknya terus mengedukasi masyarakat, termasuk pengelola objek wisata untuk menerapkan prokes ketat.
Fasilitas yang wajib disediakan seperti perlengkapan cuci tangan, termasuk menyiapkan masker dan alat pengukur suhu tubuh.
Puskesmas di wilayah pelayanan masing-masing juga diminta untuk terus mengedukasi masyarakat dan pengelola objek wisata untuk patuh dalam penerapan prokes.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Fatri Botutihe di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh objek wisata tetap menerapkan prokes di tengah peningkatan kasus COVID-19 varian omicron di Gorontalo, maupun beberapa daerah lainnya.
Penerapan protokol kesehatan, katanya, penting agar daerah itu tetap dapat mempertahankan nol kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, penerapan prokes di tempat-tempat wisata akan berdampak baik bagi pelaku usaha di sekitarnya.
"Kalau sakit, tentu kita sulit beraktivitas. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menerapkan prokes untuk kepentingan bersama, termasuk pengunjung wajib patuh menerapkan prokes," katanya.
Ia berharap Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tetap memprioritaskan pengawasan penerapan prokes agar objek-objek wisata tetap dibuka atau beroperasi saat pandemi COVID-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tanpa terkecuali.
DPRD, lanjutnya, berharap sektor ekonomi di daerah itu dapat perlahan bergerak dan mulai beradaptasi dengan situasi pandemi, dengan penerapan prokes yang ketat.
"Kita perlu mendorong perekonomian untuk secepatnya bangkit dan pulih dengan menerapkan gaya atau pola hidup sehat dalam upaya mencegah penularan COVID-19. Masyarakat dan pelaku usaha perlu terus didukung melakukan aktivitas perekonomian dengan menerapkan prokes COVID-19," katanya.
Kontrol maupun pengawasan harus tetap diterapkan, sebab pandemi ini belum berakhir dan cara memutus penularan dengan vaksinasi dan kepatuhan bersama menerapkan prokes.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune mengatakan pihaknya terus mengedukasi masyarakat, termasuk pengelola objek wisata untuk menerapkan prokes ketat.
Fasilitas yang wajib disediakan seperti perlengkapan cuci tangan, termasuk menyiapkan masker dan alat pengukur suhu tubuh.
Puskesmas di wilayah pelayanan masing-masing juga diminta untuk terus mengedukasi masyarakat dan pengelola objek wisata untuk patuh dalam penerapan prokes.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022