Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan "mempolisikan" atau memproses hukum oknum Kepala Desa Mootayu, terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa.

"Saya minta Kades Mootayu, inisial IK, segera menyerahkan diri atau menghadap Pemkab untuk pertanggungjawaban dana desa. Karena jika tetap menghindar, pemkab akan koordinasi dengan kepolisian untuk proses selanjutnya," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Bone Bolango Djamaludin Wartabone.

Pemkab Bone Bolango memberi batas waktu menyerahkan diri pada 19 November 2015, jika ini tidak diindahkan maka akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sejauh ini pemkab setempat masih memprediksikan oknum kades itu masih berada di daerah itu, namun masih bersembunyi sehingga meresahkan warga Desa Mootayu, Kecamatan Bone Raya.

"Menyerahkan diri dengan baik-baik ke pemerintah daerah itu wujud seorang pimpinan serta mengklarifikasi kenapa selama ini tidak berada di desa," ujarnya.

Sejak dugaan kasus dana desa itu mencuat, oknum kades langsung menbghilang dan membuat warga resah, padahal dibutuhkan pertanggungjawaban.

Djamaludin juga mengimbau masyarakat Desa Mootayu untuk tetap tenang, karena dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan melakukan penunjukkan Penjabat Kades setempat.

Penunjukkan penjabat kades setempat memang harus dilakukan sehingga pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tetap terjaga dan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum Kades Mootayu tersebut menjadi pembelajaran kepada para kades lainnya untuk lebih memperhatikannya dan tidak meniru hal-hal seperti itu.

Pemkab mengimbau kalau ada pembinaan dan pelatihan kades harus diikuti dengan cermat, sungguh-sungguh dan serius sehingga tidak terjadi sesuatu yang keliru di dalam proses keuangan.

Sebelumnya diberitakan oknum Kades Mootayu berinisial IK, diduga telah menggelapkan uang negara berupa dana desa dari anggaran APBN tahun 2015. Uang ini seharusnya segera didistribusikan kepada rakyat, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015