Malaysia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

"Resolusi yang merupakan inisiatif dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diadopsi oleh konsensus hari ini di Majelis Umum PBB di New York," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Rabu.

Tanggal 15 Maret dipilih untuk memperingati serangan terhadap jamaah Shalat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 yang menewaskan 51 orang dan 40 luka-luka.

Selain negara-negara anggota OKI, resolusi tersebut juga disponsori oleh China, Kuba, Nikaragua, Rusia, Uruguay, Venezuela, dan Filipina.

"Pengesahan resolusi ini tepat waktu dalam mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi peningkatan diskriminasi, xenofobia, intoleransi, dan kekerasan terhadap Muslim di seluruh dunia," katanya.

Resolusi tersebut mengutuk semua tindakan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan seseorang, serta serangan terhadap tempat ibadah agama, yang melanggar hukum internasional.

"Islam adalah agama damai dan tidak boleh dikaitkan dengan tindakan kekerasan atau ekstremisme yang menyimpang dari ajaran yang benar," katanya.

Malaysia menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip hidup bersama dalam budaya damai, meningkatkan kerukunan dan sikap saling menghormati antarnegara, komunitas, ras yang berbeda agama dan kepercayaan.

Negara itu juga menekankan komitmen untuk memerangi Islamophobia, penghasutan, dan penindasan.

 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022