Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha tahun 2022 Polres Gorontalo Kota, menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari sejumlah pedagang dan masyarakat di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto pada konferensi pers di Gorontalo, Jumat, mengatakan operasi tersebut dilakukan selama 10 hari di berbagai wilayah di Kota Gorontalo.

"Miras ini kita sita dari toko dan sejumlah anak muda yang minum minuman keras," kata Kapolres.

Untuk hasil Operasi Pekat tersebut terdiri dari minuman keras tradisional jenis captikus sebanyak 325 liter, dan 331 botol minuman keras berbagai merk.

Untuk pemilik minuman keras, saat ini Polres Gorontalo Kota masih melakukan pemeriksaan terkait dari mana dan akan dijual kemana miras tersebut.

Ia menjelaskan, Operasi Pekat Otanaha 2022 digelar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Gorontalo, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

"Hal ini agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan yang terjadi berkurang bahkan berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras," ia menegaskan.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika mengetahui tempat yang menjual minuman keras ke Polres maupun Polsek.

"Untuk saksi tetap kita rahasiakan dan lindungi," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022