Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Maryana Datau, berharap kepada 388 CPNS dan PPPK yang belum lama ini menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan pemerintahan daerah itu, untuk bekerja sesuai dengan perintah undang-undang.

"CPNS dan PPPK yang akan mengabdi di Gorontalo Utara agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU," kata Deasy.

Apalagi SK yang telah digenggamnya itu merupakan tanggung jawab moral, serta berharap menjunjung penuh sistem birokrasi yang ada.

"Jika mampu bekerja dengan optimal, nantinya kualitas pelayanan publik dapat meningkat dengan sendirinya," katanya lagi.

Salah satu masyarakat di Gorontalo Utara, Ferry, berharap CPNS dan PPPK yang telah menerima SK bekerja dengan maksimal dan optimal, tidak mengecewakan rakyat.

"Jangan pernah melanggar UU, serta dukung penuh program pimpinan di daerah itu," tandas warga yang berdomisili di Kwandang itu.

Sebanyak 388 CPNS dan PPPK tahap satu dan dua di Kabupaten Gorontalo Utara resmi terima SK pengangkatan, yang terdiri dari 76 CPNS dan PPPK 262 orang.

PPPK terdiri dari 260 guru dan 2 tenaga kesehatan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022