Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai warga negara Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri ke Tanah Air, terutama TKI ilegal dari Malaysia, untuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme dan masuk ke Indonesia lewat jalur TKI yang kembali ke negerinya.

"Ini dilakukan karena kami menduga sebagian dari WNI itu merupakan anggota jaringan terorisme yang sengaja memanfaatkan jalur TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia dan nantinya membuat teror di sini," kata Kepala BNPT Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat.

Saud menyatakan semua lini harus waspada, terutama pintu keluar masuk perbatasan karena selama ini wilayah perbatasan sering disepelekan dalam upaya mencegah terorisme sehingga sering kecolongan dan dijadikan langganan keluar masuk pelaku terorisme.

"Ini tidak boleh terjadi. Makanya sekarang pengawasan di daerah perbatasan dan pintu masuk di bandara, pelabuhan, dan terminal, diperketat," kata dia.

BNPT juga tengah menyelesaikan prosedur operasi standar pengawasan daerah perbatasan menyusul deportasi besar-besaran WNI dari Malaysia.

Upaya lain adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi yang saat ini sudah terbentuk 32 FKPT, tinggal Provinsi Papua dan Papua Barat.

FKPT Kalimantan Utara adalah FKPT terakhir yang dibentuk BNPT 2 Desember lalu di ibu kota provinsi ini, Tanjung Selor.

"Pembentukan FKPT ini untuk memantau sekecil mungkin situasi dan kondisi terkait ancaman terorisme di daerah," kata Saud.

Ia mengatakan, teror bersenjata ISIS di sejumlah negara membuat Indonesia wajib membuat langkah antisipasi dari kemungkinan buruk aksi teror serupa.

"Intinya, kita tidak boleh menyepelekan sekecil dan seremeh apa pun ancaman teroris," kata dia.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015